[ad_1]
IDXChannel – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertipikat tanah hasil redistribusi Tanah Eks HGU Perkebunan di Kabupaten Malang.
Hadi menjelaskan, sebanyak 1.144 bidang tanah yang diredistribusikan ini berasal dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, eks HGU Perkebunan Sumbermanjing, tanah negara bebas, serta Tanah Objek Landreform (TOL).
“Ini telah lama ditunggu oleh masyarakat dalam program Redistribusi Tanah, khususnya untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Tanah-tanah tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sejak 1964 sebagai lahan pertanian dan permukiman. Hadi berharap sertipikat yang kini dimiliki dapat bermanfaat serta menyejahterakan masyarakat.
[ad_2]
Source link